Selasa, Februari 10, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBerita UtamaBupati Mentawai Serahkan Bantuan untuk Lansia di Desa Cimpungan, Targetkan Perbaikan Jalan...

Bupati Mentawai Serahkan Bantuan untuk Lansia di Desa Cimpungan, Targetkan Perbaikan Jalan Rampung Tahun Ini

Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana mengunjungi masyarakat Desa Cimpungan, Kecamatan Siberut Tengah, Sabtu (24/1/2026). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka penyerahan bantuan sosial dan alat bantu medis bagi warga lanjut usia (lansia).

Dalam kunjungan itu, Bupati Rinto Wardana menyerahkan bantuan berupa paket sembako, tongkat bantu jalan jenis kaki tiga, serta kursi roda. Bantuan tersebut disalurkan khusus kepada masyarakat Desa Cimpungan yang berstatus lansia dan memiliki keterbatasan fisik.

Kehadiran Bupati Mentawai disambut hangat oleh masyarakat setempat, termasuk Kepala Desa Cimpungan dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Bupati juga mengunjungi langsung rumah warga yang sakit dan tidak dapat berjalan, serta menyerahkan bantuan kursi roda secara langsung kepada penerima.

“Bantuan ini kami khususkan untuk para lansia. Semoga dapat bermanfaat dan membantu aktivitas masyarakat, khususnya para orang tua kita di Desa Cimpungan,” ujar Rinto Wardana.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga meninjau kondisi seorang warga yang mengalami kecelakaan akibat tertimpa kayu dan hingga kini belum pulih sepenuhnya. Ia pun memastikan akan memberikan bantuan kursi roda bagi korban tersebut.

Kepala Desa Cimpungan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan serta perhatian Bupati Kepulauan Mentawai terhadap warganya, terutama masyarakat lansia dan warga yang sedang sakit.

Selain menyerahkan bantuan, Bupati Rinto Wardana juga meninjau kondisi ruas jalan Subelen–Cimpungan–Sirilogui. Dari hasil peninjauan, kondisi jalan tersebut dipenuhi semak belukar dan memerlukan penanganan segera. Bupati menegaskan bahwa perbaikan ruas jalan tersebut akan diselesaikan dalam tahun ini.

Dalam arahannya kepada Kepala Desa Cimpungan, Bupati meminta agar pemerintah desa mengumpulkan masyarakat dan menyampaikan bahwa pada saat pelaksanaan pembangunan jalan tidak diperkenankan adanya tuntutan ganti rugi terhadap tanaman warga yang tumbang akibat aktivitas alat berat dalam pengerjaan jalan.

Bupati menegaskan, apabila terdapat tuntutan ganti rugi dari masyarakat, maka pengerjaan jalan akan dihentikan dan dialihkan ke wilayah lain yang lebih siap mendukung pembangunan.

Peninjauan ruas jalan tersebut dilakukan bersama Dandim 0319/Mentawai, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kepulauan Mentawai, Camat Siberut Tengah, serta Kepala Desa Cimpungan.

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Populer

Recent Comments