Bupati Kepulauan Mentawai, Rinto Wardana, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Kepulauan Mentawai. Rabu, 15/05/2025
Kunjungan ini bertujuan memastikan kesiapan operasional serta kelengkapan sarana prasarana guna mendukung pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Dalam pemantauannya, Bupati Rinto menegaskan bahwa Satpol PP dan Damkar harus selalu siap bekerja dalam kondisi siaga 24 jam. “Kita tidak bisa menunda pelayanan, terutama dalam keadaan darurat. Petugas harus responsif dan sigap kapan pun dibutuhkan,” tegasnya.

Bupati juga memeriksa kondisi sarana dan prasarana yang dimiliki oleh dinas tersebut. Ia meminta agar semua peralatan, termasuk kendaraan operasional dan alat pemadam kebakara serta kendaraan lainya, rutin diperiksa dan dirawat. “Alat yang rusak harus segera diperbaiki agar tidak mengganggu kinerja di lapangan,” ujarnya.
Menyoroti keterbatasan sejumlah fasilitas, Rinto meminta jajaran Damkar segera mengajukan perencanaan kebutuhan sarana untuk tahun depan. Beberapa yang menjadi prioritas meliputi pembangunan gedung kantor yang lebih memadai serta penambahan kendaraan dinas operasional. “Ajukan perencanaannya secara detail agar bisa dianggarkan dalam APBD,” pesannya.
Di sisi lain, Bupati menekankan pentingnya kelengkapan regulasi dan Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi Satpol PP dan Damkar. “Dengan aturan yang jelas, petugas akan lebih siap bertindak di lapangan, baik dalam penegakan perda maupun penanganan kebakaran,” jelas Rinto.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Mentawai Drs. Pudjo Raharjo menyambut baik arahan tersebut dan berkomitmen segera menindaklanjuti seluruh masukan dari Bupati. “Kami akan memperbaiki kekurangan dan meningkatkan kinerja untuk pelayanan yang lebih baik,” ucapnya
Pemerintah Kabupaten Mentawai berharap, dengan pembenahan ini, kinerja Satpol PP dan Damkar semakin optimal dalam menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat.







