Kepulauan Mentawai — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai resmi memulai penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029 sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi pembangunan daerah lima tahun ke depan. Penyusunan dokumen ini menjadi tahap awal dalam rangkaian perencanaan strategis yang diamanatkan oleh Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan diperkuat oleh Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.
Dalam rapat paripurna DPRD, Bupati Kepulauan Mentawai menyampaikan nota pengantar rancangan RPJMD. Ia menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD telah melalui berbagai tahapan, mulai dari pembentukan tim penyusun, konsultasi publik, hingga pembahasan bersama DPRD dan konsultasi ke Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Bappeda.
“RPJMD ini menjadi arah kebijakan pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan, yang diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 serta RPJMN 2025–2029,” ujar Bupati.
Visi: Mentawai Maju, Berdaya Saing, dan Sejahtera
Pemerintah daerah menetapkan visi jangka menengah: “Terwujudnya Kepulauan Mentawai yang Maju, Berdaya Saing, dan Sejahtera.” Visi ini diuraikan ke dalam delapan misi pembangunan yang fokus pada penguatan sumber daya manusia, transformasi ekonomi, infrastruktur wilayah, hingga tata kelola pemerintahan yang baik.
Delapan misi tersebut meliputi:
1. Transformasi sosial melalui pembangunan manusia yang inklusif dan berkualitas.
2. Transformasi ekonomi dengan peningkatan nilai tambah dan daya saing.
3. Pembangunan infrastruktur wilayah berkelanjutan.
4. Ketahanan sosial, budaya, dan ekologi.
5. Pembangunan berkelanjutan yang tangguh bencana.
6. Pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif.
7. Masyarakat yang aman, harmonis, dan berkeadilan.
8. Reformasi tata kelola birokrasi yang adaptif dan terpercaya.
Target Ambisius 2029
Sejumlah indikator capaian ditetapkan untuk 2029, antara lain pendapatan per kapita mencapai Rp144,9 juta per tahun, tingkat kemiskinan turun ke angka 7,9–8,09 persen, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,83 persen, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di kisaran 67–68 poin.
Pemerintah juga menargetkan pengelolaan sumber daya alam yang lebih optimal. Potensi kelautan misalnya, baru dimanfaatkan kurang dari 1 persen. Di sisi lain, kualitas infrastruktur juga terus ditingkatkan, dengan target jalan mantap naik dari 16 persen menjadi lebih signifikan dalam lima tahun ke depan.
Enam Prioritas Pembangunan
Dalam pelaksanaannya, RPJMD Mentawai 2025–2029 akan berfokus pada enam prioritas utama, yaitu:
1. Pembangunan infrastruktur jalan yang menghubungkan antarwilayah.
2. Penyediaan akses listrik dan air bersih secara merata.
3. Perluasan jaringan internet untuk mendukung layanan publik.
4. Peningkatan layanan kesehatan termasuk pengadaan ambulans laut dan rumah sakit bergerak.
5. Penguatan ketahanan pangan dan nilai tambah sektor pertanian serta perikanan.
6. Peningkatan pendapatan masyarakat melalui ekonomi kreatif dan pariwisata.
Hadapi Tantangan Global
Bupati juga mengingatkan pentingnya perencanaan yang adaptif terhadap tantangan global seperti ketidakpastian ekonomi, perubahan iklim, dan dinamika geopolitik. Oleh karena itu, dokumen RPJMD disusun secara realistis namun optimistis, dengan pendekatan pembangunan berkelanjutan dan partisipatif.
“Saya mengajak seluruh elemen, termasuk DPRD, untuk bersama-sama membahas dan menyetujui RPJMD ini demi pembangunan Mentawai yang lebih baik,” ucap Bupati menutup sambutannya.










