ALITO – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI-Sumbar.
Prestasi itu diperoleh Pemkab Mentawai dari hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah sepanjang tahun 2024 lalu.
Mendapatkan predikat demikian, Bupati Rinto Wardana menilai, hal demikian merupakan wujud kerja keras seluruh jajaran di pemerintahan.
Bagi dia, predikat ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.
Selain dari bentuk pertanggungjawaban, predikat ini senantiasa tidak membuat Pemkab Mentawai puas.
Rinto menyebut, opini WTP dari BPK ini justru memacu pemerintahannya untuk meningkatkan kualitas keuangan kedepannya.
“Opini WTP ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan demi kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Selain kualitas, Rinto juga menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan demi kemajuan daerah.(*)




