Mentawai, alito.co.id pada tanggal 27 Mei 2025 – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati Mentawai, Jakop Saguruk.
Acara yang digelar di Aula Bappeda Mentawai ini menjadi langkah strategis dalam menyusun arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen formal, melainkan kompas pembangunan daerah yang harus selaras dengan visi nasional menuju Indonesia Emas 2045.
“RPJMD ini akan menjadi pedoman utama dalam mewujudkan visi dan misi kepala daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri No. 86 Tahun 2017 dan Permendagri No. 22 Tahun 2025.
Ini adalah momentum bagi kita untuk menyusun arah pembangunan daerah yang inklusif, efisien, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Jakop Saguruk.
Visi pembangunan Mentawai tahun 2025–2029 yaitu “Terwujudnya Kepulauan Mentawai yang Maju, Berdaya Saing, dan Sejahtera” menjadi dasar penyusunan delapan misi strategis. Salah satu misi utamanya adalah transformasi sosial melalui pembangunan manusia yang inklusif, responsif, dan berkualitas. Bappeda Kabupaten Kepulauan Mentawai selaku koordinator perencanaan menyatakan bahwa seluruh proses perencanaan dilakukan secara efisien dan akuntabel, dengan memastikan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan.
“Musrenbang ini juga menjadi ajang menyelaraskan RPJMD daerah dengan RPJMN 2025–2029, memastikan seluruh program pembangunan di Mentawai selaras dengan arah pembangunan nasional,” jelas Kepala Bappeda dalam pemaparannya.
Musrenbang RPJMD kali ini tidak hanya membahas target dan indikator pembangunan, namun juga menekankan pentingnya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat serta menciptakan suasana aman, nyaman, dan adil bagi seluruh warga Mentawai.
Dengan dilantiknya kepala daerah pada 20 Februari 2025 oleh Presiden RI, dokumen RPJMD yang sedang disusun akan menjadi landasan utama dalam menuntun pembangunan Mentawai untuk lima tahun ke depan.
Pemerintah daerah berharap melalui RPJMD ini, Mentawai mampu mengejar ketertinggalan, memperkuat daya saing, serta membangun masa depan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat di Bumi Sikerei. (Lr)




